AnyarNetwork.Com – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran di berbagai sektor, termasuk industri otomotif. Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak langsung terhadap harga jual kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor, yang akan semakin tinggi. Menurut Chief Marketing dan Sales…