Menkopolhukam Mahfud MD Akui Ada Kesalahan Teknis Undangan Nyi Maheswari Lulusan STPDN Yang Batal Dilantik Kemendagri

AnyarNetwork.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis input undangan terkait aduan seorang lulusan STPDN yang diduga batal dilantik menjadi staf di kementerian tersebut.

Hal itu dikatakan Mahfud di sela kunjungannya ke Lebak, Banten, Mahfud merespon aduan pengguna X bernama Nyi Maheswari terkait dugaan keterlibatan “orang dalam” di lingkungan Kemendagri.

“Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat. Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya,” kata Mahfud melalui rilis video yang diterima di Jakarta, Rabu 13 Desember 2023.

Pada Selasa (12/12), cuitan Nyi Maheswari menjadi viral di media sosial X. Menurut pengguna X tersebut, sang adik yang bernama Harry Kurnia secara tiba-tiba diminta untuk tidak datang ke Jakarta karena sudah digantikan oleh orang lain.

Setelah Maheswari melakukan penelusuran, rupanya orang yang menggantikan posisi sang adik merupakan anak dari seorang pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Maheswari pun meminta keadilan.

Dia mempertanyakan, apakah karena sang adik bukan berasal dari kalangan tertentu sehingga pihak kementerian dapat seenaknya mengganti orang yang akan dilantik.

Merespon permasalahan tersebut, Mahfud memastikan bahwa lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu seharusnya dilantik di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pihak Kemendagri melakukan kesalahan administrasi sehingga Kurnia terundang ke Jakarta.

Mahfud menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Dia juga menekankan bahwa isu tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilu dan murni hanya permasalahan administrasi biasa. Persoalan salah undangan itu, kata Mahfud, juga tak membatalkan ketetapan pihak yang bersangkutan sebagai PNS.

“Itu saja. Tidak perlu diributkan lagi. Sudah selesai,” tegas Mahfud.

Related Posts

Ratusan Desa di Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir dan Tanah Longsor Sebabkan Kerugian Masyarakat

AnyarNetwork.Com – Satuan Tugas Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Kerinci menginformasikan bahwa sebanyak 91 desa terkena dampak banjir dan 26 desa terdampak tanah longsor di wilayah tersebut. Menurut Dansatgas,…

Ini Tanggal Cuti Bersama ASN 2024 Ditetapkan Resmi oleh Presiden Jokowi Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2024

AnyarNetwork.Com – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Keppres Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Terdapat empat poin dalam keputusan tersebut. Pertama,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penurunan Harga Batu Bara Tetap Stabil di US$120 per Ton Data Refinitiv ICE Newcastle Kontrak April Ditutup Level US$124,65, Turun 0,20%

Penurunan Harga Batu Bara Tetap Stabil di US$120 per Ton Data Refinitiv ICE Newcastle Kontrak April Ditutup Level US$124,65, Turun 0,20%

Meme Coin Favorit Shiba Budz (BUDZ) Lonjakan Harga Mencapai 420%, Menantang Dominasi Bonk (BONK)

Meme Coin Favorit Shiba Budz (BUDZ) Lonjakan Harga Mencapai 420%, Menantang Dominasi Bonk (BONK)

Bos Binance Richard Teng Prediksi Harga Bitcoin akan Mencapai US$80.000

Bos Binance Richard Teng Prediksi Harga Bitcoin akan Mencapai US$80.000

Sejarah Perjalanan Penemuan Merek Honda Dari Atas Kertas Hingga Jadi Legenda oleh Soichiro Honda

Sejarah Perjalanan Penemuan Merek Honda Dari Atas Kertas Hingga Jadi Legenda oleh Soichiro Honda

Sejarah Penemu Mesin Diesel Memahami Warisan Inovasi Rudolf Diesel

Sejarah Penemu Mesin Diesel Memahami Warisan Inovasi Rudolf Diesel

Sejarah Siapa Penemu Baterai Berikut Kisah Alessandro Volta dan Perkembangannya

Sejarah Siapa Penemu Baterai Berikut Kisah Alessandro Volta dan Perkembangannya
Verified by MonsterInsights