AnyarNetwork.Com – Tim Gabungan TNI-Polri dari Kodim 0415 Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Polda Jambi, Polres Batanghari, dan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Batanghari berhasil menindak sumur minyak ilegal di Taman Nasional Tahura Senami, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, di bawah pimpinan AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, turun ke lokasi sumur minyak ilegal tersebut,” kata Ipda Alamsyah Amir, Paur Penum Subbid Penmas Humas Polda Jambi.
Penertiban ilegal drilling di kawasan Taman Nasional Tahura STS Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, dipimpin oleh Pabung 0415 Batanghari, Mayor Inf Herman Nursali, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait dari Polres Batanghari dan Polda Jambi.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel melaksanakan rapat koordinasi di Media Center Polres Batanghari yang dipimpin oleh Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto. Mereka tiba di lokasi melalui akses perkebunan PT Inti Bahar Utama dan berjalan kaki sejauh tiga kilometer.
Personel gabungan mengambil titik koordinat di lokasi sumur minyak ilegal untuk pengecekan, yang sebelumnya menjadi viral karena terbakar saat penindakan. Di lokasi, garis polisi dipasang sebagai langkah keamanan.
Selain itu, personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi juga melakukan pengecekan terhadap tiga korban kebakaran di rumah sakit di Kabupaten Batanghari.