KPK Pindakan 4 Tersangka Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Lapas Klas II A Jambi
Keempat tersangka yang terlibat, yaitu Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, dan Mesran, telah dipindahkan ke Lapas Jambi dengan status titipan guna menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.