AnyarNetwork.Com – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran di berbagai sektor, termasuk industri otomotif. Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak langsung terhadap harga jual kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor, yang akan semakin tinggi.
Menurut Chief Marketing dan Sales Officer Astra Credit Companies (ACC), Tan Chian Hok, kenaikan tarif PPN ini hampir pasti akan menaikkan harga produk otomotif. “Ya, pasti menaikkan harga. Kalau soal pasar mungkin menjadi perhatian Gaikindo. Namun, paling tidak, kenaikan PPN ini akan menambah pricing atau harga jual. Dari 11 persen ke 12 persen, sudah pasti ada kenaikan,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Penurunan Pasar Otomotif di 2024
Industri otomotif Indonesia mengalami tantangan besar pada 2024. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penurunan signifikan pada penjualan mobil di tahun ini. Awalnya, target penjualan mobil nasional dipatok di angka 1,1 juta unit, namun direvisi menjadi 850 ribu unit.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) pada periode Januari-September 2024 tercatat sebanyak 633.218 unit. Angka ini turun 16,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, ada sedikit optimisme menjelang akhir tahun. Data penjualan wholesales pada Oktober 2024 menunjukkan distribusi mencapai 77.191 unit, sehingga total penjualan selama Januari-Oktober mencapai 710.406 unit. Meski demikian, diperlukan tambahan sekitar 150 ribu unit dalam dua bulan terakhir untuk mencapai target terbaru.
Harapan pada Daya Beli Konsumen
Tan Chian Hok, yang juga dikenal dengan sapaan Ahok, menilai daya beli masyarakat akan menjadi faktor penentu pemulihan pasar otomotif di tengah kenaikan tarif PPN. Menurutnya, peningkatan daya beli bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan dari kebijakan pemerintah.
“Kalau kita bicara daya beli, ini terkait dengan kondisi ekonomi mikro dan makro. Mestinya, setelah tahun politik berlalu, ada harapan daya beli masyarakat akan meningkat,” jelasnya.
Implikasi Kenaikan PPN
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diperkirakan akan memperbesar tekanan terhadap pelaku industri otomotif yang sudah menghadapi penurunan penjualan. Para pelaku usaha perlu menyusun strategi baru untuk menjaga daya saing di tengah potensi kenaikan harga jual.
Selain itu, konsumen diprediksi akan lebih selektif dalam membeli kendaraan baru, terutama di tengah kekhawatiran terhadap inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.
Kebijakan kenaikan tarif PPN ini menjadi ujian bagi industri otomotif Indonesia. Meski tantangan semakin berat, optimisme tetap diperlukan agar sektor ini dapat beradaptasi dan berkembang. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar otomotif di masa mendatang.
Dengan strategi yang tepat dan peningkatan daya beli masyarakat, industri otomotif diharapkan mampu menghadapi kenaikan tarif PPN dan kembali mencatatkan kinerja positif.