AnyarNetwork.Com – PT Padasa Enam Utama (PEU) telah menyerahkan sebidang tanah seluas 120 hektare kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, sesuai dengan ketentuan Permentan No. 26 Tahun 2007 Pasal 11. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyatakan bahwa PT PEU, perusahaan perkebunan kelapa sawit, harus membangun kebun bagi masyarakat setempat setidaknya…