KPK Pindakan 4 Tersangka Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Lapas Klas II A Jambi

AnyarNetwork.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemindahan penahanan terhadap empat individu yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan korupsi terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Pemindahan ini dilakukan dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Keempat tersangka yang terlibat, yaitu Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, dan Mesran, telah dipindahkan ke Lapas Jambi dengan status titipan guna menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Yunus Maraden Simangunsong, Kepala Lapas Klas II Jambi, menjelaskan bahwa sebelum masuk ke lapas, keempat tersangka tersebut telah digeledah sesuai dengan standar operasional prosedur lapas dan dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan tim Kesehatan Lapas Kelas II A Jambi.

Tujuan dari pengecekan kesehatan ini adalah untuk memastikan bahwa tahanan dalam kondisi sehat.

Selain keempat tersangka yang dipindahkan ke Lapas Jambi, KPK juga membawa tersangka lainnya, yaitu Rahima, yang merupakan istri mantan Gubernur Jambi, dan Meli Hairiya ke Lapas Perempuan di Muarojambi. Penting untuk dicatat bahwa penitipan mereka dibuat terpisah.

Pada Kamis siang, Rahima dan rekan-rekannya tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, dengan pesawat mendarat sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, Rahima telah ditahan bersamaan dengan Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Mesran, dan Meli Hairiya.

KPK menetapkan para tersangka ini melanggar Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Related Posts

PT Pelindo Regional 2 Jambi Minta Pertanggungjawaban Pemilik Kapal Tongkang Batubara yang Menabrak Tiang Pelabuhan

AnyarNetwork.Com – PT Pelindo Regional 2 Jambi meminta pertanggungjawaban dari pemilik atau pengelola kapal pengangkut batubara yang menabrak tiang penyanggah pelabuhan milik negara. Ahmad Fahmi, General Manager PT Pelindo Regional…

4 Tewas Polisi Perketat Penjagaan Cegah Carok di Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan

AnyarNetwork.Com – Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur, berupaya mencegah potensi terjadinya carok susulan antarwarga di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan pada Jumat (12/1), yang mengakibatkan empat orang tewas. Kapolres Bangkalan, AKBP…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penurunan Harga Batu Bara Tetap Stabil di US$120 per Ton Data Refinitiv ICE Newcastle Kontrak April Ditutup Level US$124,65, Turun 0,20%

Penurunan Harga Batu Bara Tetap Stabil di US$120 per Ton Data Refinitiv ICE Newcastle Kontrak April Ditutup Level US$124,65, Turun 0,20%

Meme Coin Favorit Shiba Budz (BUDZ) Lonjakan Harga Mencapai 420%, Menantang Dominasi Bonk (BONK)

Meme Coin Favorit Shiba Budz (BUDZ) Lonjakan Harga Mencapai 420%, Menantang Dominasi Bonk (BONK)

Bos Binance Richard Teng Prediksi Harga Bitcoin akan Mencapai US$80.000

Bos Binance Richard Teng Prediksi Harga Bitcoin akan Mencapai US$80.000

Sejarah Perjalanan Penemuan Merek Honda Dari Atas Kertas Hingga Jadi Legenda oleh Soichiro Honda

Sejarah Perjalanan Penemuan Merek Honda Dari Atas Kertas Hingga Jadi Legenda oleh Soichiro Honda

Sejarah Penemu Mesin Diesel Memahami Warisan Inovasi Rudolf Diesel

Sejarah Penemu Mesin Diesel Memahami Warisan Inovasi Rudolf Diesel

Sejarah Siapa Penemu Baterai Berikut Kisah Alessandro Volta dan Perkembangannya

Sejarah Siapa Penemu Baterai Berikut Kisah Alessandro Volta dan Perkembangannya
Verified by MonsterInsights