AnyarNetwork.Com – Karantina Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil gagalkan pengiriman daging anjing dari Pulau Kalimantan ke Kota Manado, Sulawesi Utara, karena kurangnya sertifikat karantina.
“Daging anjing yang diperkirakan seberat dua ton itu tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal, sehingga kami tahan,” kata I Gusti Bagus Ari Purwanda, Dokter Hewan Karantina Sulbar, di Mamuju, Sabtu 23 Desember 2023.
Pengungkapan pengiriman daging anjing tanpa sertifikat karantina itu bermula saat pejabat Karantina Sulbar melihat tetesan air dari mobil pikap yang baru keluar dari kapal.
Pemilik awalnya mengklaim muatan sebagai ikan, tetapi setelah pemeriksaan, pejabat karantina menemukan 120 ekor anjing yang sudah mati.
“Kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado. Karena pemilik tidak bisa menunjukkan sertifikat karantina dari daerah asal, daging tersebut kami tahan,” tegas Gusti.
Kepala Karantina Sulbar, Agus Karyono, menyampaikan peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara menjelang Natal dan tahun baru untuk menghadapi lonjakan arus penumpang dan barang pertanian.
Ia mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen persyaratan saat melintasi komoditas pertanian.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulbar memiliki tiga satuan pelayanan di Tampa Padang Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Pasangkayu.
Data tindakan 3P tahun 2023 menunjukkan 19 penahanan (72 ekor), 45 penolakan (171 ekor), dan 11 pemusnahan (18 ekor) komoditas hewan.
Agus Karyono menekankan bahwa tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung dari Kalimantan tanpa dokumen persyaratan.