AnyarNetwork.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh mengumumkan bahwa Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar telah memulai pencairan Dana Desa 2024, bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Sejumlah desa di kedua kabupaten tersebut menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) setelah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemkab Bener Meriah dan Aceh Besar diapresiasi sebagai yang pertama dalam melaksanakan pencairan Dana Desa 2024 di Aceh, dengan harapan Dana Desa tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pada tahun 2024, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang akan disalurkan ke 6.498 desa atau gampong di seluruh provinsi.
Bener Meriah dan Aceh Besar masing-masing mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp166,87 miliar dan Rp425,69 miliar.
Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, menyampaikan bahwa 141 desa dari total 232 desa di Bener Meriah telah menyelesaikan APBDes, memungkinkan pencairan tahap pertama.
Komitmen Pemkab Bener Meriah untuk mempercepat penyerapan Dana Desa sebagai respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo demi menanggulangi inflasi, stunting, dan kemiskinan.
Haili menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus sesuai regulasi dan kebutuhan desa, bukan berdasarkan keinginan pribadi, agar pengelolaannya tidak menimbulkan masalah hukum.
Meskipun terdapat kendala teknis, seperti keterlambatan DIPA di Kemenkeu dan pembukaan OMSPAN, upaya percepatan pencairan tetap dijalankan dengan harapan kualitas implementasi dapat dirasakan oleh masyarakat.